Daftar Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia dari Masa ke Masa (2003–2026) Lengkap
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) adalah pimpinan lembaga tinggi negara yang berwenang menguji undang-undang terhadap UUD 1945 serta menangani sengketa konstitusi.
Sejak dibentuk pada tahun 2003, Mahkamah Konstitusi telah dipimpin oleh sejumlah tokoh penting.
Ketua Mahkamah Konstitusi saat ini adalah Suhartoyo.
1. Jimly Asshiddiqie (2003–2008)
Ketua MK pertama yang berperan besar dalam membangun fondasi lembaga Mahkamah Konstitusi di Indonesia.
2. Mahfud MD (2008–2013)
Dikenal sebagai tokoh hukum yang tegas dan aktif dalam reformasi hukum di Indonesia.
3. Akil Mochtar (2013)
Menjabat singkat sebelum diberhentikan karena kasus hukum.
4. Hamdan Zoelva (2013–2015)
Berperan dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap MK pasca kasus sebelumnya.
5. Arief Hidayat (2015–2018)
Menjabat dua periode sebagai Ketua MK dan dikenal dalam berbagai putusan penting konstitusi.
6. Anwar Usman (2018–2023)
Memimpin MK dalam berbagai perkara strategis, termasuk sengketa pemilu.
7. Suhartoyo (2023–sekarang)
Menjadi Ketua MK setelah pergantian kepemimpinan tahun 2023 dan masih menjabat hingga saat ini.
Tabel Ringkas Ketua Mahkamah Konstitusi
| No | Nama | Masa Jabatan |
|---|---|---|
| 1 | Jimly Asshiddiqie | 2003–2008 |
| 2 | Mahfud MD | 2008–2013 |
| 3 | Akil Mochtar | 2013 |
| 4 | Hamdan Zoelva | 2013–2015 |
| 5 | Arief Hidayat | 2015–2018 |
| 6 | Anwar Usman | 2018–2023 |
| 7 | Suhartoyo | 2023–sekarang |
FAQ Seputar Ketua Mahkamah Konstitusi
Siapa Ketua Mahkamah Konstitusi saat ini?
Ketua MK saat ini adalah Suhartoyo sejak tahun 2023.
Siapa Ketua MK pertama?
Ketua MK pertama adalah Jimly Asshiddiqie.
Apa tugas Mahkamah Konstitusi?
MK bertugas menguji undang-undang terhadap UUD 1945, memutus sengketa pemilu, dan menjaga konstitusi.
Kesimpulan
Sejak berdiri pada 2003, Mahkamah Konstitusi telah dipimpin oleh beberapa tokoh penting yang berperan dalam menjaga konstitusi Indonesia. Saat ini, kepemimpinan berada di tangan Suhartoyo.