SOP Pejabat, Sakit Tiba-Tiba, Mundur Cepat-Cepat, Berobat Harus Luar Negeri
JAKARTA — Ada satu hukum alam yang unik dan hanya berlaku di ekosistem pejabat publik Indonesia: Kesehatan seorang pejabat berbanding lurus dengan beratnya beban pertanggungjawaban dan jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR.
Kasus pengunduran diri Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, menambah panjang daftar tradisi ini. Dilantik pada 8 Juni 2026 untuk menggantikan pejabat sebelumnya yang tersandung kasus hukum, Nanik terbukti memecahkan rekor kecepatan kepemimpinan: hanya bertahan sekitar satu bulan lebih sebelum akhirnya harus mengundurkan diri pada 22 Juli 2026. Alasannya? Kondisi kesehatan dan harus berobat ke luar negeri.
Sungguh sebuah pola manajemen krisis yang sangat konsisten, teruji waktu, dan patut diacungi jempol.
Formulasi Ideal: Absen RDP Dulu, Pamit Berobat Kemudian
Jika kita membedah kronologinya, ada Standar Operasional Prosedur (SOP) tersirat yang dieksekusi dengan sangat rapi:
- Jumat (17/7): Agenda RDP dengan Komisi IX DPR untuk melaporkan keuangan dan audit BPK. Hasilnya? Absen karena kondisi tidak sehat.
- Rabu (22/7): Mengumumkan pengunduran diri lewat akun media sosial, memohon maaf kepada Presiden, dan terbang ke luar negeri di hari yang sama untuk second opinion.
Pola ini menunjukkan betapa ajaibnya tekanan sebuah Rapat Dengar Pendapat. RDP di Senayan tampaknya memiliki daya paparan radiasi yang begitu kuat, sehingga sanggup menurunkan daya tahan tubuh seorang pejabat hanya dalam hitungan hari menjelang pemanggilan.
"Jika rakyat biasa kalau sakit minta izin istirahat 3 hari di rumah pakai BPJS, pejabat kalau sakit tingkat refleksnya berbeda: langsung mengajukan surat pengunduran diri dan memesan tiket pesawat lintas benua saat itu juga," kelakar seorang pengamat birokrasi.
Kejanggalan 'Second Opinion' dan Krisis Kepercayaan Pada Medis Lokal
Hal paling menarik dari setiap drama pengunduran diri berdalih sakit adalah kalimat penjelasnya: "Ini bukan karena tidak percaya dokter yang hebat di Indonesia, tapi untuk second opinion..."
Sebuah klarifikasi yang sangat disclaimer-able. Di satu sisi memuji dokter dalam negeri, tetapi di sisi lain kakinya melangkah naik ke maskapai internasional.
Sikap ini menyiratkan pesan implisit kepada publik: kalau rakyat biasa yang sakit gizi buruk atau keracunan makanan, silakan antre di Puskesmas atau RSUD setempat. Tapi kalau pejabat yang mendadak 'tidak sehat' akibat tekanan jabatan, hanya fasilitas kesehatan di luar negeri yang dinilai memadai untuk memberikan second opinion.
Pilihan Etis: Antara Tanggung Jawab Moral dan Pintu Darurat 'Alasan Kesehatan'
Sarkasme di atas mengajak kita untuk merefleksikan satu hal mendasar: Nilai sebuah integritas dan komitmen dalam memegang amanah publik.
Mengundurkan diri karena alasan kesehatan memang hak asasi setiap manusia. Namun, ketika alasan tersebut selalu muncul secara konsisten di saat-saat krusial—seperti saat laporan keuangan dipertanyakan, audit BPK bergulir, atau rapat pertanggungjawaban digelar—masyarakat berhak bertanya: Apakah ini murni masalah medis, atau sekadar 'pintu darurat' (exit strategy) yang paling aman secara politik dan hukum?
Pelajaran Penting Bagi Kita Semua:
- Jabatan Adalah Beban, Bukan Penghargaan: Memimpin lembaga strategis—terutama yang mengurus gizi dan perut jutaan anak bangsa—membutuhkan mental baja, transparansi, dan kesiapan untuk dikritik. Jika fisik dan mental belum siap, sebaiknya jangan terburu-buru menangis terharu saat dilantik.
- Keberanian Bertanggung Jawab: Pemimpin yang berintegritas adalah mereka yang berani berdiri di depan DPR dan publik untuk menjelaskan pertanggungjawaban lembaga yang dipimpinnya, sehat maupun kurang sehat, bukan malah menghindar di saat rapat penting.
- Menghargai Fasilitas Kesehatan Negeri Sendiri: Sebagai pejabat negara, menaruh kepercayaan pada sistem dan tenaga medis dalam negeri adalah bagian dari rasa nasionalisme. Jangan sampai kebijakan publik dibuat untuk dalam negeri, tapi giliran berobat selalu memilih luar negeri.
Semoga beliau lekas sembuh di luar negeri, dan semoga Badan Gizi Nasional kelak dipimpin oleh sosok yang tidak hanya gizi fisiknya terjamin, tapi juga memiliki 'daya tahan tubuh' yang kuat menghadapi ujian transparansi!