Ketika Wapres 10 & 12 Mengajar S-2 di Amerika, Sementara Wapres Sekarang Sibuk Mencari ijazahnya ..
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), baru saja memberikan kuliah umum di Northern Illinois University (NIU), Amerika Serikat, pada Selasa (13/10/2026). Pemandangan ini sungguh sebuah ironi yang puitis: di saat mantan Wapres sibuk mengajar puluhan mahasiswa magister (S-2) dari berbagai belahan dunia, bangsa ini di rumah sendiri malah sedang sibuk menerka-nerka letak kampus dan keaslian ijazah S-1 Wapres kekiniannya.
Dalam forum akademik bergengsi tersebut, JK membawakan materi bertajuk Power Closer to the People: The Impact and Consequences of Regional Autonomy in Indonesia. Sebuah tema yang sangat berbobot, meski di era sekarang, judul itu mungkin lebih relevan jika diganti menjadi Power Closer to the Family: The Impact of Paman di Mahkamah Konstitusi.
JK menjelaskan bahwa sebelum era reformasi, sistem pemerintahan cenderung sentralistik—segala keputusan penting berpusat di Jakarta. Namun, jika kita melihat kondisi hari ini, sentralisasi rupanya belum benar-benar mati; ia hanya berubah wujud menjadi sentralisasi kekuasaan keluarga. Otonomi daerah yang susah payah dibangun agar daerah punya inisiatif, kini seolah kalah pamor dengan "otonomi dinasti" di mana inisiatif terbesar sekadar menunggu arahan dari bapak di istana (atau mantan istana).
Bagian paling menohok—yang seolah menjadi tamparan tak kasat mata melintasi Samudera Pasifik—adalah ketika JK menyoroti tantangan demokrasi liberal pascareformasi. Dengan elegan, JK menyebut bahwa kompetisi politik saat ini sering kali menghasilkan pemimpin tanpa kapasitas dan pengalaman. Popularitas dan modal finansial, kata JK, jauh lebih menonjol dibandingkan kompetensi.
Pernyataan ini seperti sedang membacakan riwayat hidup seseorang. Memang benar, untuk memenangkan kursi kepemimpinan hari ini, Anda tidak perlu repot-repot memiliki rekam jejak intelektual yang jelas, apalagi ijazah yang bisa diverifikasi tanpa harus memicu keributan nasional. Yang Anda butuhkan hanyalah baliho di setiap perempatan, dana kampanye tanpa batas, program bagi-bagi susu, dan—tentu saja—hak istimewa (privilege) jalur konstitusi yang sudah direvisi.
JK juga menyinggung bahwa kurangnya pendidikan politik masyarakat membuat praktik politik uang dan pencitraan begitu mudah laku. Namun, mari kita jujur: bagaimana mungkin kita mengharapkan "pendidikan politik" yang baik dari masyarakat, jika sejarah "pendidikan formal" pemimpinnya saja masih menjadi misteri setara Segitiga Bermuda? Kapasitas dan integritas yang dituntut JK rasanya terlalu muluk untuk ukuran pemimpin yang keabsahan gelar akademisnya masih harus dibela mati-matian oleh para pendengung (buzzer) di media sosial.
Rangkaian kuliah JK di NIU ini akan berlanjut dengan tema Indonesia at a Crossroads: What’s Changing in Its Politics—and Why? (Indonesia di Persimpangan Jalan). Tema ini sangat akurat. Demokrasi Indonesia memang sedang berada di persimpangan jalan: antara jalan menuju tata kelola negara yang meritokratis, atau belok ke jalan pintas di mana ijazah dan kapasitas kepemimpinan hanyalah formalitas belaka yang bisa diselesaikan dengan kekuatan orang dalam.
Semoga saja puluhan mahasiswa asing di NIU itu tidak iseng bertanya kepada JK di sesi tanya jawab: "Pak Kalla, bagaimana cara menjelaskan fenomena demokrasi di negara Anda, di mana sang mantan Wapres menjadi dosen tamu tingkat dunia, sementara Wapres yang menjabat sedang sibuk membuktikan bahwa ia benar-benar pernah kuliah?"